Sabtu, 20 April 24

Pentingkah Pembentukan TPF untuk Novel Baswedan?

Jakarta, Obsessionnews.com – Sudah 112 hari berlangsung sejak penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, tapi hingga kini pihak kepolisian masih belum bisa menangkap pelaku tersebut.

Maka dari itu, banyak pihak meminta presiden untuk membuat Tim Pencari Fakta (TPF) agar kasus tersebut bisa menemui titik terang. Upaya ini juga dilakukan agar kepolisian bisa lebih objektif, hal ini dikatakan Pengamat Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra.

“Perlu tim yang independen agar kepolisian dapat lebih objektif dan tidak memiliki beban,” kata Azmi di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan pencari fakta ini tidak memiliki tujuan untuk mengecilkan polri, itu semua dilakukan untuk membantu polri dan agar kasus ini bisa secepatnya terungkap.

“Ini memang kompleks. Sampai saat ini belum ada kejelasan karena memang presiden tidak secepatnya mengantisipasi ini dari awal dulu,”katanya

Selain itu, pembentukan TPF penyiraman air keras terhadap Novel ini juga mendapatkan kritikan karena dari beberapa pihak, karena menurutnya masih belum terlalu urgent untuk membentuk tim tersebut.

“Mestinya ya kalau penyelidikan yang dilakukan itu sudah mengarah siapa yang menjadi pelaku untuk apa ada TPF lagi. Kecuali ada hal yang sudah diketahui tetapi kemudian tidak bisa diteruskan berarti ada hambatan di dalam penegak hukum,”Kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Tidak hanya itu, ada juga pihak yang memiliki alasan agar TPF tidak dibentuk, dia adalah Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane.

Dia mengatakan ada empat alasan yang harus dipertimbangkan, yaitu kasus ini baru beberapa bulan ditangani polisi, sehingga perlu waktu untuk mengungkapkanya, dia juga mencontohkan kasus korupsi di Pelindo II yang lebih dari satu tahun belum dituntaskan.

“Kedua, tim KPK selama ini juga sudah bergabung dengan polisi untuk menuntaskan kasus Novel. Ketiga, kepolisian sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel,”kata Neta

Keempat, analisis dia, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan. Sudah ada beberapa hal signifikan menurutnya. Di antaranya sekitar 50 saksi telah diperiksa, 5 orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah rekaman closed-circuit television (CCTV) radius 1 km juga sudah diambil. Termasuk membuat sketsa orang yang dicurigai sebagai pelaku teror.

Kini kepolisian sudah memiliki ciri-ciri dari pelaku yang melakukan penyiraman terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini, yaitu tinggi badan antara 167 cm sampai 170 cm, kulit agak hitam, rambut keriting dan badan ramping, sketsa tersebut didapat setelah mendapatkan keterangan dari saksi yang melihat orang mencurigakan sebelum kejadian. (Iqbal)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.