* Pada 3 April 1950 Mohammad Natsir, Ketua Fraksi Partai Masyumi, mengajukan ”Mosi Integral” di Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat). (Foto: id.wikipedia.org)
Paham Sekulerisme menganggap bahwa keberadaan Islam di Indonesia dianggap sebagai biang masalah dan tidak ada jasanya bagi bangsa Indonesia.
Sebaliknya Indonesia-fobia menganggap Indonesia sebagai negara kafir yang tidak ada kaitannya dengan Islam dan para ulama.
Itulah pentingnya memahami dan mengingat peristiwa Mosi Integral Natsir pada 3 April 1950. Pemerintah RI pun telah mengakui jasa besar Mohammad Natsir untuk bangsa Indonesia.
Pada tahun 2008, Mohammad Natsir, pendiri dan Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) yang pertama, mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional. Salah satu jasa besarnya adalah mengembalikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
***
Halaman selanjutnya