Sabtu, 20 April 24

Pengurus Golkar yang Tersandung Hukum Sudah Insaf

Pengurus Golkar yang Tersandung Hukum Sudah Insaf
* Mahyudin.

Jakarta, Obsessionnews – Masuknya beberapa orang yang pernah tersandung kasus  hukum ke jajaran pengurus DPP Partai Golkar periode 2016-2019 akan memberatkan Ketua Umum Setya Novanto untuk membangun citra positif partai.

“Adanya beberapa teman-teman yang pernah terlibat hukum masuk di kepengurusan ini pasti akan juga berdampak memberatkan partai untuk membangun persepsi positif kepada rakyat Indonesia,” kata Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2016).

Walaupun demikian Wakil Ketua MPR ini menegaskan, partainya tak melakukan pelanggaran dengan memasukkan orang yang pernah melanggar hukum ke struktur pengurus. Dia mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) pernah mengeluarkan keputusan yang memberikan hak politik kepada orang-orang yang pernah dipenjara, boleh mencalonkan kembali menjadi bupati atau gubernur.

“Itulah yang membuat pengurusan kabinet ini mengakomodir itu,” tuturnya.

Mantan Bupati Kutai Timur ini  mengungkapkan, rekan-rekannya yang  pernah dihukum itu belum tentu lebih buruk daripada yang belum pernah dihukum. Bisa jadi orang yang sudah pernah dihukum itu sudah kapok atau insaf.

“Kalau Tuhan membuka pintu tobat, Kenapa manusia tidak bisa memaafkan. Kalau musim bisa berganti, kenapa manusia tidak? Bisa jadi orang yang pernah bersalah itu dihukum dan bertaubat kemudian menjadi baik kembali, kira-kira begitulah,”  tandasnya.

Seperti diketahui  mantan napi yang menjadi pengurus Golkar adalah ‎Nurdin Halid sebagai Ketua Harian Partai Golkar. Ia pernah divonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi minyak goreng.

Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik yang diisi oleh Yahya Zaini. Yahya diketahui pernah terlibat video mesum dengan pedangdut Maria Eva pada saat jadi anggota DPR.

Ada juga Fahd El Fouz Arafiq sebagai Ketua DPP Golkar bidang Pemuda dan Olah Raga. Fahd pernah mendekam di balik jeruji besi karena kasus korupsi Alquran.

Kemudian Sigit Haryo Wibisono yang pernah divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain, Dirut PT Putra Rajawali. Dia bebas 6 September 2015.  (arh, @arif_rhakim)

Baca Juga:

Menunggu ‘Soeharto Muda’ Berpidato di Istana Presiden

Dua Anak Soeharto Masuk Dalam Kepengurusan Golkar

Tommy Soeharto akan Perbesar Golkar

Ormas Tommy Soeharto Kecewa Akom Tidak Bertarung Sampai Akhir

Ormas Tommy Soeharto Doakan yang Terbaik Bagi Golkar

Tommy Soeharto Buang Peluang Emas

Tommy Soeharto Tak Mau Lakukan Politik Uang

Akbar Tandjung Dukung Tommy Soeharto Pimpin Golkar

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.