Kamis, 25 April 24

Pengesahan RAPBN 2016 Ditunda, Karena Dana Siluman?

Pengesahan RAPBN 2016 Ditunda, Karena Dana Siluman?
* ilustrasi

‎Jakarta, Obsessionnews – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 menjadi UU APBN 2016. Sebab, ada penyesuaian yang perlu disingkronkan lagi antara pemerintah dengan DPR.

“Memang kemarin ada rencana diketok tanggal 22, tapi kan tidak mungkin, sedangkan Banggar kirim surat ke komisi ada penundaan,” kata Anggota Komisi VI DPR Mohamad Haekal, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10/2015).

Sesuai rencana, pengesahan RAPBN 2016 akan disahkan pada Kamis besok (22/10/2015). Namun, karena masih ada perbaikan, Haekal menargetkan pembahasan RAPBN 2016 akan rampung, dan disahkan pada Kamis 26 Oktober 2015. Tepatnya, sehari sebelum DPR reses.

“Memang target awalnya kalau bisa tanggal 22. Mungkin mau mengejar sebelum Pak Presiden berangkat ke Amerika Serikat. Tapi kan enggak bisa seperti itu. Secara hukum ada waktu sampe tanggal 29-30 untuk finalisasi APBN,” jelasnya.

Ada Dana Siluman?

Sementara itu, secara terpisah peneliti ‎ Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menduga ada keanehan dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Pasalnya, ada belanja yang diperoleh dari ‘penundaan’ dan ‘penambahan’ yang dibahas Kementerian Keuangan dan Banggar.

Menurut Roy, ada dana siluman Rp 23,6 triliun yang terdiri dari tambahan belanja prioritas sebesar Rp 18,1 triliun dan tambahan belanja mendesak sebesar Rp 5,5 triliun. Kedua jenis belanja tersebut diperoleh dari penundaan belanja K/L sebesar Rp 21,3 triliun dan tambahan PNBP yang diusulkan dalam postur sementara RAPBN 2016.

“Dalam rapat pada 15 Oktober 2015 tanpa melalui proses pembahasan dengan K/L yang bersangkutan dan komisi-komisi terkait, angka tersebut muncul secara tiba-tiba,” katanya di Jakarta, Rabu.

Roy mengatakan, selama ini Menteri Keuangan dan Banggar tidak pernah menjelaskan mengapa ada kriteria belanja penundaan dan penambahan.

Pemerintah hanya mengatakan, kriteria itu hanya diberikan kepada 21 K/L dengan alokasi Rp 18,1 triliun yang memperoleh tambahan belanja prioritas.

“Dan hanya tiga K/L yang memperoleh tambahan belanja mendesak sebesar Rp5,5 triliun. Ini ada akal-akalan dana siluman yang akan diloloskan,” tuturnya.

Diketahui pagu anggaran 2016 Kemenhub menerima Rp 50,2 triliun dan Kementerian PUPR menerima Rp 103,8 triliun. Namun, lantaran ada penundaan, dana Kemenhub dipangkas Rp 1,6 triliun dan Kementerian PUPR sebesar Rp 2,6 triliun.

Di luar itu, ada peristiwa hukum yang tidak bisa dipisahkan dari RAPBN 2016. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (20/10) menangkap anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo bersama enam orang lainnya. Dewi ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek pembangkit listrik di Papua yang akan dimasukan di RAPBN 2016‎.

Dewi dan bersama staf ahlinya Bambang Wahyudi dan Sekretaris Pribadinya, Rienelda Bandaso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. ‎Mereka terbukti menerima suap dari Kepala Dinas Tambang Kabupaten Deiyai, Papua bernama Iranius dan seorang pengusaha bernama Setiadi terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

“Dugaan penerimaan (uang suap) yang diduga diterima (Dewie) adalah terkait dengan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.