Rabu, 29 Maret 23

Pengenalan Calon Pilkada, Curi Start?

Pengenalan Calon Pilkada, Curi Start?

Semarang, Obsessionnews – Pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) memang belum dimulai. Namun sudah banyak calon kepala daerah memasang wajah di berbagai sudut.  Ambilah contoh kota Semarang. Begitu mudah ditemukan baliho dan spanduk di lokasi strategis yang menampakkan “Mohon Restu” untuk mencalonkan diri.

Bahkan dari penelusuran obsessionnews.com, beberapa spanduk kegiatan kota seperti job fair, diselipkan foto Walikota saat ini yang notabene calon incumbent dari partai banteng merah. Apakah hal tersebut termasuk pelanggaran kampanye atau tidak, mari simak jawabannya!

Menurut pakar hukum tata negara, Dr. Lita Tyesta Alw SH Mhum, para calon peserta pilkada diperbolehkan untuk memperkenalkan diri sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu. “Supaya masyarakat itu tahu, siapa calonnya. Walaupun belum tentu menjadi calon tetap dari partai,” tuturnya kepada obsessionnews.com, Sabtu (10/4)

Penyebab lainnya adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang belum terbentuk. “Baru Juni kan dibentuknya. Selama fungsinya hanya untuk memperkenalkan ya tidak masalah, tapi kalau sudah masuk kampanye itu baru masalah, ” ujar Lita yang juga tim Pansel Panwaslu Jateng ini.

Dia melihat fenomena tersebut bisa dikatakan mencuri start kampanye ataupun tidak, yang pasti aturan perundang-undangan pemilu memberikan kelonggaran bagi para calon yang ingin memperkenalkan diri. Sedangkan peraturan KPU juga belum ada untuk masalah kampanye.

Namun demikian, apabila ditilik dari peraturan daerah tentang pemasangan baliho dan spanduk, seharusnya hal tersebut menjadi sebuah pelanggaran bila mengganggu masyarakat umum. “Tinggal diserahkan ke satpol pp semisal merusak pemandangan.”

Belum adanya aturan dan lembaga pengawas dijadikan tonggak pengelak bagi para calon pemimpin itu. Walaupun yang dilakukan mereka belum masuk dalam ranah kampanye. Akan tetapi sisi positif dari pengenalan juga wajib disoroti. “Ada baiknya juga, orang jadi tau mana yang incumbent, mana yang tidak.” (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.