Selasa, 28 Maret 23

Pengawasan Barang Beredar, Hadapi Pasar Bebas

Pengawasan Barang Beredar, Hadapi Pasar Bebas

Jakarta, Obsessionnews – Setelah memusnahkan sejumlah pompa air yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di kawasan pergudangan Pantai Dadap, Tanggerang, Banten, pengawasan akan terus ditingkatkan seiring berlaku perdagangan bebas antar negara.

Widodo, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (SPK) mengatakan, perdagangan bebas nantinya memberi pilihan bervariasi kepada konsumen untuk membeli produk kebutuhan. Namun, perdagangan bebas juga akan membawa ancaman keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen karena variasi produk yang kurang baik.

“Peningkatan pengawasan akan terus dilakukan Ditjen SPK terhadap produk barang beredar khususnya non pangan. Ini sebagai upaya melindungin konsumen dan mengamankan pasar dalam negeri,” kata Widodo.

Hal tersebut, ditandai dengan ditemukannya 72 pompa air yang tak sesuai SNI. Selanjutnya, mesin-mesin tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. (MBJ)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.