Rabu, 24 April 24

Pengamat Tidak Setuju Jokowi Disebut Petugas Partai

Pengamat Tidak Setuju Jokowi Disebut Petugas Partai
* Presiden Jokowi.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wacana petugas partai yang sempat tenggelam beberapa waktu lamanya, kini dimunculkan kembali oleh Presiden ke-5 RI Megawati Sukarnoputri. Dalam acara sekolah calon kepala daerah PDI-P di Wisma Kinasih, Depok, Selasa (6/9) Ketua Umum PDI-P ini mengatakan, kader yang menjabat di partai dan pemerintah adalah petugas partai. Konsekuensinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  yang pencapresannya diusung oleh PDI-P adalah juga seorang petugas partai. Hal ini disebabkan karena para kader yang menjadi pejabat negara juga mesti tunduk kepada AD/ART Partai, dan khususnya amanat Kongres PDI-P yang menyebut mereka sebagai petugas partai.

Muhammad AS Hikam.
Muhammad AS Hikam.

Pengamat politik Muhammad AS Hikam tidak setuju Jokowi disebut sebagai petugas partai. Dosen Universitas Presiden, Bekasi, Jawa Barat, ini mengatakan, ketika Jokowi masih berstatus sebagai capres, bisa saja posisinya sebagai petugas partai. Tetapi begitu Jokowi  menjabat sebagai RI-1, status petugas partai sudah tidak berlaku lagi secara legal konstitusional dan etika dalam ketatanegaraan.

“Posisi Presiden mengatasi partai politik, karena kedudukannya sebagai Kepala Pemerintahan,” tulis Hikam di akun Facebooknya, Kamis (8/9).

Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) ini mengungkapkan, bisa saja parpol pengusung masih merasa memiliki hak untuk memerintah sang kader. Tetapi jika hal itu diterapkan dalam praktik kenegaraan akan bertabrakan dengan konstitusi.

“Jika seorang Presiden dianggap petugas partai, maka akan timbul pertanyaan: Apakah AD/ART parpol peringkatnya berada di atas konstitusi? Apakah seorang Presiden harus mengutamakan tugas yang diberikan oleh partai atau oleh negara? Bukan tidak mungkin bahwa pada suatu ketika sebagian kepentingan partai berlawanan dengan kepentingan pemerintah dan atau negara. Dalam situasi demikian, seorang petugas partai tentunya punya kewajiban mengutamakan kepentingan partai. Tetapi seorang Presiden harus mengutamakan kepentingan pemerintah dan atau negara,” kata Hikam. (@arif_rhakim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.