Rabu, 22 Maret 23

Pengacara Duo Bali Nine Akan Ajukan Konstitutional Review ke MK

Pengacara Duo Bali Nine Akan Ajukan Konstitutional Review ke MK

Jakarta, Obsessionnews – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menolak permohonan gugatan dua terpidana mati Duo Bali Nine asal Australia, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Salah satu kuasa hukum Duo Bali Nine, Leonard Aritonang mengatakan pihaknya menghormati apa yang menjadi putusan PTUN dengan menolak gugatan permohonan dari terpidana mati Duo Bali Nine itu.

Namun, Leonard akan mengajukan Judicial Review (JR) atau Konstitutional Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban Presiden untuk menerima atau menolak grasi yang diajukan terpidana mati.

“Mereka berhak untuk hidup. Ini belum berakhir, dalam waktu dekat kita akan mengajukan permohonan Konstitutional Review sehubungan dengan UU grasi ke MK,” ujar Leonard di PTUN, Jakarta Timur, Senin (6/4/2015).

Namun, dirinya menolak jika dikatakan upaya ke MK untuk mengulur-ulur waktu seperti apa yang disangkakan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Leonard, hal itu dilakukan untuk mendapatkan kejelasan dari Presiden RI Jokowi atas penerbitan grasinya.”Kita menuntut kejelasan mengenai kewajiban presiden sehubungan dengan penerbitan grasi,” tegasnya.

Selain itu, dia mengklaim bahwa pengajuan JR yang akan dilakukan pihaknya mendapat dukungan dari beberapa LSM, seperti Kontras dan Imparsial.”Ada teman-teman swadaya masyarakat dan konsen perjuangkan konstitusional review ke MK,” pungkas Leonard.

Seperti diketahui, PTUN menolak gugatan Duo Bali Nine soal penolakan grasi Presiden Jokowi. Namun putusan PTUN Jakarta itu digugat kembali oleh Duo Bali Nine.

Gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum duo Bali Nine karena beranggapan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1986 tentang PTUN yang mengatur penetapan tidak dapat diterima, penggugat dapat mengajukan perlawanan kepada pengadilan dalam waktu 14 hari setelah diputuskan. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.