
Hasan S
Jakarta – Pengacara Irjen Djoko Susilo, Juniver Girsang memilih pasif menanggapi ancaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengadukan dirinya ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pengacara kondang ini menyatakan hanya mau fokus mempersiapkan pembelaan untuk kliennya.
Irjen Djoko hari ini akan menjalani persidangan lanjutan. Agenda persidangan adalah pemeriksaan terdakwa khususnya untuk kasus pencucian uang.
“Mengenai masalah pribadi saya, saya tidak mau komentar karena saya mau fokus mempersiapkan pembelaan untuk klien kami,” kata Juniver di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/8/2013).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan menyerahkan bukti CCTV pertemuan Juniver Girsang dengan saksi-saksi yang saat itu akan dihadirkan jaksa di persidangan. Bukti tersebut akan diserahkan ke Peradi. “Sepanjang itu untuk menegakan hukum, etika profesi dan martabat, KPK seharusnya tidak punya pilihan (untuk memberikan bukti),” ujar Bambang, Senin (12/8/2013) kemarin.
Sebelumnya, Mantan Sespri Irjen Djoko, Benita Pratiwi ditemui Juniver untuk membahas kasus yang menjerat mantan Kakorlantas itu. Juniver membantah jika pertemuan itu membahas pencabutan BAP. Dia berkilah tidak mungkin seorang kuasa hukum mengintervensi saksi untuk mencabut BAP.
“Iya saya pernah menemui Tiwi, saat itu membahas masalah kasus pak Djoko. Ini masalah saksi yang akan dihadirkan besok. Tidak adalah itu (perintah mencabut BAP), kita ini mendukung penegakan hukum. Mereka kan bersaksi juga di bawah sumpah,” ujar Juniver, Jumat (19/7/2013).