Kamis, 25 April 24

Pengacara Bonaran Situmeang Minta Kliennya Tak ‘Dibunuh’ KPK

Pengacara Bonaran Situmeang Minta Kliennya Tak ‘Dibunuh’ KPK

Jakarta – Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang mengirim surat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Bonaran merasa KPK telah melanggar HAM terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Bonaran, Charles Hutagalung mengatakan, ‎KPK telah melanggar HAM kliennya. Terutama saat kliennya selesai diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu. Saat itu, penyidik menjanjikan akan memberi pakaian dan 1 set obat.

“Ternyata hingga saat ini klien kami belum menerima satu pun obat. Padahal obat itu merupakan obat yang diminum sehari-hari. Klien kami sangat tergantung obat itu,” ujar Charles saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2014).

Charles turut prihatin atas sikap penyidik KPK itu. Dia berharap, kliennya tidak ‘dibunuh’ oleh KPK lantaran tidak diberikan obat yang dimaksud. “Saya juga turut prihatin apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Saya harapkan tidak dari oknum pimpinan KPK untuk membunuh klien saya,” kata Charles.

Charles mengatakan, surat yang di kirim itu diterima oleh pihak Komnas HAM. Surat itu dikirim siang tadi. “Diterima oleh bagian pengaduan sebagai tindak lanjuti dari audensi yang telah kami lakukan beberapa hari yang lalu,” ucapnya.

Lebih jauh Charles mengatakan, Komnas HAM akan menindalanjuti surat dari Bonaran itu. Yakni dengan meneruskan ke DPR. “Dan mereka (Komnas HAM) akan mengadakan pertemuan dan bertanya kepada KPK kenapa hal ini terjadi. Tapi belum ada kepastian kapan pertemuan itu. Tadi dibilang akan dilakukan segera,” tutur Charles. (Has)

 

Related posts