Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan

Penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencabut sementara izin penerbangan pesawat AirAsia rute Surabaya ke Singapura dan juga sebaliknya. Pembekuan itu berlaku tanggal mulai tanggal 2 Januari 2015.

“Pembekuan sementara ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015,”‎ kata Kepala Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata‎, Jumat (2/1/2015).

Ia mengatakan, pembekuan itu perlu dilakukan sampai menunggu ada informasi resmi mengenai hasil penyelidikan evaluasi dan investigasi jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501, yang dinyatakan hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) di perairan selat Karimata, Kalimantan Tengah.

Selain itu Barata juga menjelaskan, pembekuan ini dilakukan lantaran PT Air Asia telah melakukan pelanggaran mengenai persetujuan rute yang diberikan. Dalam Surat Dirjen Perhubungan Udara tertanggal 24 Oktober 2014 tentang Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015 tertulis penerbangan Air Asia rute Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

“Namun, pada pelaksanaannya penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura dilaksanakan di luar ijin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu. Dan pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Ditjen Perhubungan Udara,” jelas JA Barata. (Abn)

Related posts