Selasa, 23 April 24

Penegak Hukum Kurang Maksimal Tangani Kasus Korporasi

Penegak Hukum Kurang Maksimal Tangani Kasus Korporasi
* Diskusi Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang bertema 'Peran Penegak Hukum Dalam Memberantas Kejahatan Korporasi' di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai kasus korporasi yang bergulir ke pengadilan hasilnya kerap kurang maksimal.

“Kalau tidak di-SP3-lah, ringan putusannya,” ujar Masinton dalam diskusi Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang bertema ‘Peran Penegak Hukum Dalam Memberantas Kejahatan Korporasi’ di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Dia pun mengaku heran kenapa negara yang diwakili para penegak hukum kerap kalah jika menghadapi kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi.

“Negara yang diwakili penegak hukum kerap kalah oleh korporasi, hasil penanganan kasusnya selalu tidak maskismal,” kata Mastinton.

Dia mencontohkan, janggalnya penanganan masalah pembakaran lahan dan hutan yang dilakukan oleh sejumlah korporasi di Riau tahun 2015. Dampak dari kebakaran lahan dan hutan tersebut sekitar 200 trilyun.

“Anehnya, perusahan itu malah dapat SP3,” kata Mastinton.

Dari sejumlah perusahaan yang disidik, hanya tiga perusahaan yang keluar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). “Ini ada kejanggalan dari penanganan korporasi ini,” jelasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.