Jakarta, Obsessionnews.com – Dengan ditetapkannya Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka, kini banyak pihak yang menuding pemerintah semakin jelas melalukan kriminalisasi. Sebab proses hukum dianggap berat sebelah.
Menyikapi tudingan itu, Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) TNI Moeldoko membantah pemerintah telah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum dengan melakukan kriminalisasi terhadap kubu Prabowo Subianto.
Baca juga:
Slamet Maarif: Hanya Habib Rizieq yang Bisa Putuskan Mundurnya Usamah Hisyam
Erick Thohir Keberatan Semua Dibilang Kriminalisasi
Debat Capres Kedua, Ini Jurus Jokowi dan Prabowo
“Presiden selalu menunjukkan sikap yang sangat jelas, di mana selama ini intervensi terhadap persoalan-persoalan hukum betul-betul dihindari. Jadi jangan menuduh sesuatu yang tidak berdasar,” kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Moeldoko menjamin, masalah hukum seperti pelanggaran kampanye hingga masalah kabar bohong yang dituduhkan ke beberapa pendukung Prabowo itu jelas tanpa campur tangan Presiden atau pemerintah. Penegakan hukum, kata dia, berjalan independen tanpa intervensi.
“Bahwasanya ada yang terjerat masalah itu, instrospeksi dong. Ada sesuatu yang salah jadi jangan terus menyalahkan pemerintah, karena pemerintah dalam konteks ini sama sekali menjauhi dari intervensi itu,” kata mantan Panglima TNI itu.
Kasus hukum yang menyeret sejumlah pendukung Prabowo itu, menurutnya, bisa jadi di mata polisi murni kasus hukum. Sebab kubu Prabowo memang sering kali kerap menyebarkan berita bohong, dan juga ujaran kebencian.
“Ya instrospeksi dong kenapa terjerat hukum. Kalau betul-betul kita taat azas ya seperti yang kita lakukan taat azas kita tidak melakukan berita-berita bohong, tidak melakukan fitnah, tidak melakukan situasi yang mengecohkan sesuatu, kita berjalan normal saja, enggak ada yang terlibat dalam persoalan-persoalan serius dalam konteks itu kan,” katanya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin itu yakin, walau ada tekanan-tekanan dari pihak oposisi bahwa ada intervensi penguasa terhadap penegakan hukum oleh aparat, kepolisian tidak akan kendur menjalankan tugasnya.
“Polisi mau urusannya konteksnya Pemilu, tidak Pemilu, tetap saja polisi menjalankan tugasnya secara profesional. Bahwasanya sekarang ini ada sensitivitas menghadapi situasi kontestasi itu wajar. Tapi bukan berarti polisi nanti setelah mendapatkan tekanan terus mengendurkan upaya-upaya penegakan, menurut saya enggak.” (Albar)