Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Pencentakan Surat Suara Segera Tuntas

Pencentakan Surat Suara Segera Tuntas

Padang, Obsessionnews – Proses pencetakan surat suara untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar 9 Desember 2015, diprekirakan selesai dalam minggu ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, optimis target itu tercapai, meskipun di sejumlah daerah terkendala terkait penetapan calon kepala daerah.

“Pengadaan logistik surat suara di seluruh daerah di Indonesia, hampir selesai. Bahkan, sejumlah daerah sudah selesai melakukan proses sortir lipat dan pengepakan, selanjutnya proses distribusi,” kata Hussni Kamil usai menjadi pembicara utama dalam dialog publik Pilkada serentak di Gedung Serbaguna Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol (IB) Padang, Sabtu (14/11).

Husni mengatakan, pencetakan suarat suara yang tengah berlangsung terutama daerah yang masih terdapat permasalahan terkait kepastian calon kepala daerah yang akan bertarung pada bursa Pilakda, diantaranya di Kota Manado. Di daerah itu, dimana salah satu pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Manado digugurkan

Sementara di Boven Digoel, salah satu calon Bupati yang sempat digugurkan pencalonannya karena diduga masih berstatus narapidana, kembali diakomodir karena dinyatakan bukan lagi narapidana.

“Atas dasar itu, KPU setempat harus mendesain ulang surat suara yang akan dicetak,” sebut Husni.

Husni Kamil Manik menjelaskan, meskipun terdapat permasalahan demikian, dalam minggu ini, pencetakan surat suara akan dapat dituntaskan.

Ia optimis, seluruh logistik yang dibutuhkan untuk pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 tidak akan terganggu. Satu hari sebelum pemungutan suara, semua logistik sudah sampai ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS

Husni Kamil Manik, target partisipasi pemilih sekitar 77,5 persen dapat tercapai. Upaya itu dapat tercapai, seluruh penyelenggara pemilu di semua tingkatan, membuka ruang dialog selebar-lebarnya kepada masyaraka ketika menyebarkan undangan memilih atau Formulir C6. Pemahaman tentang pentingnya hak pilih masyarakat pada pemungutan suara harus dijelaskan, sehingga masyarakat merasa berkewajiban datang ke TPS untuk memberikan hak suara. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.