Sabtu, 20 April 24

Pencari Batu Akik Perlu Dikendalikan

Pencari Batu Akik Perlu Dikendalikan

Padang, Obsessionnews – Peluang usaha batu akik di Sumatera Barat (Sumbar) sangat besar. Penggemarnya semua kalangan masyakat. Penjual dan pengasah batu mulia itu kini menjamur. Lapak dan perajin batu akik mudah ditemui di berbagai tempat.

Lapangan pekerjaan dari sektor batu akik dinilai cukup menjanjikan. Namun di sisi lain muncul kekhawatiran jika tidak dikendalikan sejak dini. Bisa saja ekosistem lingkungan di sekitar penggalian bukit atau daerah aliran sungai untuk mencari batu akik akan rusak. Rusak karena penggalian tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga dengan menggunakan alat berat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Marzuki Mahdi mengungkapkan, perlu dilakukan sosialisasi dan arahan tentang pencarian batu secara aman tanpa merusak lingkungan. Ia meminta kepada dinas ESDM kabupaten/kota agar memberikan sosialisasi dan arahan itu.

“Aktivitas masyarakat Sumbar dalam pencarian batu akik terdapat di berbagai wilayah, seperti di Sungai Batang Hari, Pesisir Selatan, dan Kabupaten 50 Kota. Kita kan kaya batuan. Tapi kegiatan itu masih dalam tahap wajar,” kata  Marzuki di Padang, Selasa (17/3).

Ia menambahkan, aktivitas penambangan sebagaimana pantauan dari petugas d ilapangan, belum ditemukan kelompok pencari batu akik yang menggunakan alat berat. Kebanyakan masyarakat mencari batu menggunakan peralatan tradisional yang masih terbatas. Ke depan perlu diarahkan, agar tidak sembarangan menggali sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Marzuki mengatakan, batu akik saat ini telah menjadi primadona di kalangan masyarakat. Harganya bervariasi, bahkan sudah mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Padagang yang memperoleh keuntungan dari penjualan batu tersebut, sudah sewajarnya menyisihkan keuntungannya untuk kegiatan sosial, karena batu yang dijual berasal dari alam tanpa perlu modal besar. Terlebih tidak dikenakan pajak bagi siapa yang menjualnya.

“Sudah sewajarnya penjual yang mendapat keuntungan dikenai pajak.  Dan itupun belum ada aturannya. Sebenarnya kembali ke pribadi masing-masing. Mereka ini kan tidak perlu modal banyak, dapat batu dari alam lalu dijual. Harusnya mereka mulai menyisihkan keuntungannya untuk kegiatan sosial,” pungkasnya. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.