Rabu, 29 Maret 23

Pemprov DKI Nyatakan Pesta Bikini Ilegal

Pemprov DKI Nyatakan Pesta Bikini Ilegal
* ilustrasi. (ist)

Jakarta, Obsessionnews – Undangan pesta bikini bagi pelajar SMA dan sederajatnya bertema Splash after Class yang tersebar di Youtube dan jejaring sosial,  dinyatakan Pemprov DKI ilegal.

Kepala Bidang (Kabid) Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Fatah Arsad mengatakan Event Organizer (EO) Divine Production tidak mengantongi izin penyelenggaraan kegiataan untuk menggelar acara pesta good bye UN pada 25 April lalu yang kemudian dibatalkan.

“Berdasarkan hasil pengecekan di Badan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTST), Divine Production selain tidak memiliki izin penyelenggaraan kegiataan, ternyata juga tidak mengantongi izin EO,” kata Arie di kantornya, Senin (27/4/2015).

Sebelumnya, Divine Production yang dipanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, untuk dimintai klarifikasi penyelenggaraan pesta tersebut tidak memenuhi panggilan.

Pemanggilan hanya dihadiri oleh pihak manajemen hotel, The Media Hotel, tempat yang rencananya dijadikan penyelenggaraan acara pesta bikini.

“Kami sudah melayangkan surat undangan dan hingga hari ini tidak ada klarifikasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga akan menuntut EO itu karena mencatut nama sejumlah sekolah yang ikut serta dalam acara pesta bikini tersebut. Pihak kepolisian juga sedang menelusuri hal ini dan jika ditemukan ada pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum.

Terkait dengan Undangan pesta bikini bagi pelajar SMA dan sederajatnya tersebut bertema Splash after Class. Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Deddy Sutardi menjelaskan, pihak hotel yakni The Media Hotel and Tower menjadi korban dalam persoalan ini.

General Manager Hotel The Media and Towers, Erwin Sudarmin mengaku, hanya pernah sekali menjalin kerja sama dengan Divine Production dengan tema Pool Party pada tanggal 18 April 2015.

“Awal kerja sama hanya Pool Party, dan hanya menggunakan dress biasa. Ada musik kemudian ada orang dimasukkan ke kolam renang. Dan izinnya, batasan umur itu di atas 21 tahun,” ucap Erwin, Senin (27/4/2015).

Ia menambahkan, pihak EO tidak pernah menyampaikan secara terbuka kepada manajemen hotel terkait penyelenggaraan pesta bikini. Sebab, jika mengetahui dari awal pihaknya pasti akan menolak.

“Kami sama sekali tidak tahu kalau peserta yang akan datang dari siswa SMA. Jelas, setelah mengetahui adanya rencana ini, manajemen hotel menolak,” tambahnya. (Herdianto)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.