Bandung, Obsessionnews – Satpol PP Kota Bandung bersama unsur TNI dan Kepolisian melakukan pembongkaran beberapa rumah di Kawasan Kiaracondong kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal Kota Bandung , Senin (3/8).
Permbongkaran itu terkait dengan rencana Pemkot Bandung mendirikan apartemen rakyat. Dengan membongkar 17 rumah yang masih bertahan, karena sampai tenggat tenggat waktu yang disepakati yaitu, 31 Juli 2015 kawasan tersebut harus sudah kosong. Sekitar 2 bulan lalu pembongkaran juga dilakukan 111 rumah di lokasi yang sama dan bersedia mengosongkan kawasan tersebut untuk selanjutnta ke kawasan Rumah Susun Rancacili.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Aos W.A Bintang, sampai sore tadi dari 17 rumah yang bertahan, sekitar setengahnya sudah bersedia untuk meninggalkan kawasan tersebut. “Sampai tadi sore sebagian besar sudah mau pindah dan sisanya belum,” Ujar Aos
Kesepakatan pengosongan kawasan tersebut sampai batas tanggal 31 Juli menurut Aos merupakan kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak. “Sebelum ini sudah pernah dilakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas masalah pengosongan kawasan ini, dan disepakati akhir juli ini, ” pungkas Aos W.A. Bintang. (Dudy Supriyadi)