Kamis, 1 Juni 23

Pemilu 2014, Jumlah Kursi & Dapil DPRD I-II Bertambah

Pemilu 2014, Jumlah Kursi & Dapil DPRD I-II Bertambah

A.Rapiudin
Jakarta- Jumlah kursi untuk tingkat DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2014 mendatang dipastikan membengkak dibanding pada Pemilu 2009. Tak hanya itu, jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD I dan DPRD II juga meningkat dibanding pemilu sebelumnya.

Adanya peningkatan jumlah kursi dan dapil untuk  Pemilu 2014 terungkap dalam paparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5) malam.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyebutkan,  menghadapi Pemilu 2014, KPU telah menetapkan  jumlah kursi untuk masing-masing DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang didasarkan pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan dari Kementerian  Dalam Negeri yang diterima KPU pada 6 Desember 2012.

“Setelah dilakukan sinkronisasi didapat rincian jumlah kursi DPRD Provinsi sebanyak 2.112 atau bertambah 129 kursi dibandingkan Pemilu 2009.  Jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota juga bertambah, yakni sebanyak 16.895 atau bertambah 550 kursi dibanding pemilu sebelumnya,” terang Husni.

Selain itu, lembaga penyelenggara pemilu ini juga menetapkan daerah pemilihan untuk tingkat DPR Provinsi sebanyak 259 atau mengalami penambahan 42 dapil. Sedangkan, untuk DPR Kabupaten/Kota terdapat 2.102 dapil atau bertambah 250 dapil dari pemilu sebelumnya.

Menurut Husni, bertambahnya jumlah dapil karena adanya ketentuan dalam UU No. 8/2012 yang mengatur satu daerah pemilihan paling banyak 12 kursi. Ini berbeda dengan Pemilu 2009 yang masih memungkinkan satu dapil terdapat lebih dari 12 kursi. (rud).

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.