Sabtu, 20 April 24

Pemilik First Travel Tak Mampu Lagi Kembalikan Uang Calon Jamaah Umrah

Pemilik First Travel Tak Mampu Lagi Kembalikan Uang Calon Jamaah Umrah
* Ilustrasi kasus First Travel (Foto : pojoksatu.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Tentu anda ingat dengan kasus ini? Kasus perusahaan First Travel yang menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Dalam kasus ini calon jamaah umrah telah tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung diberangkatkan. Karena merasa ditipu, akhirnya pemilik trevel tersebut dilaporkan oleh calon jamaah ke polisi, alhasil pemiliknya pun langsung ditahan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengungkapkan, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari mengaku sudah tak mampu lagi untuk mengembalikan uang para calon jamaah umrah yang sudah terlanjur membayar ke perusahaan travel tersebut.

“Jadi mereka itu sudah tidak mampu lagi,” ujar Herry saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Meski demikian penyidik Bareskrim masih mendalami keterangan Pasangan suami istri (pasutri) yang merugikan calon jemaah itu. Penyidik Bareskrim juga telah menyita delapan rekening milik pelaku. “Saldonya ada kurang lebih Rp 1,3 juta. Saya belum bisa jawab aliran dana di rekening itu ke mana,” kata Herry.

Atas perbuatannya, pemilik First Travel itu dijerat dengan Pasal berlapis mulai 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.