Kamis, 28 September 23

Pemerintah Terkendala, Realisasi Pembangkit Listrik 35 Ribu MW

Pemerintah Terkendala, Realisasi Pembangkit Listrik 35 Ribu MW

Jakarta, Obsessionnews – Pemerintah mengakui sedang menghadapi sejumlah kendala dalam merealisasikan pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Sehingga dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas guna mencarikan solusi agar proyek yang sudah masuk dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) itu bisa tercapai.

“Kami melihat, walaupun sudah ada upaya, political will, dorongan, dan keingianan sungguh dari pemerintah, ada peraturan pemerintah yang membuat mereka tidak memungkinkan bisa bergerak,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9/2015).

Pramono menuturkan sejumlah kendala yang ditemui di lapangan, misalnya terkait belum sinkronnya peraturan pemerintah, ditambah dengan masalah internal PLN yang sedang tidak kondusif. Meski begitu, pemerintah akan mendorong supaya kemampuan PLN diperdayakan dan perusahaan swasta dalam menggarap megaproyek tersebut.

“Agar capaiannya bisa lebih tinggi, memang harus ada perubahan peraturan perundangan yang dilakukan,” tegasnya.

Menurut Pramono pasca sejumlah jajaran direksinya terkena kasus hukum dalam mengambil kebijakan. Para pejabat teras di PLN, kini takut dalam mengambil kebijakan karena khawatir akan dikriminalisasi. Kondisi membuat pemerintah sedikit pesimis proyek pembangkit listrik 35.000 MW akan tercapai sesuai target.

“Maka, perlu ada hal yang perlu untuk buat mereka berani ambil kebijkaan dalam kondisi ini. Karena kalau dibiarkan begitu saja, saya yakin mereka tidak akan berani ambil kebijakan,” ucap dia.

Sebelumnya, Dewan Penasehat Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) Herman Darnel Ibrahim mengungkapkan idealnya pasokan listrik 35.000 MW bakal terpenuhi di 2020. Selain proses pembangunan pembangkit yang memakan waktu cukup lama, kondisi politik dalam negeri yang kerap gaduh menambah kendala terealisasinya megaproyek tersebut.

“Selesaikan bangun PLTU saja 4 tahun, belum termasuk cari uangnya, tender terus kontrak. Enggak mungkin selesai tahun 2019,” tuturnya.

Sedangkan, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reforms, Fabby Tumiwa menilai Presiden Joko Widodo terlalu ambisius ketika mencetuskan megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW dalam lima tahun. Pasalnya, proses tender hingga turunnya izin pembangunan saja membutuhkan waktu lama. Selain itu, proyek ini juga membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit.

“Di awal ketika program ini diluncurkan terlalu ambisius,” ujar Fabby. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.