
Menakertrans Muhaimin Iskandar.
A.Rapiudin
Jakarta-Untuk mencegah terulangnya kerusuhan di depan KJRI Jeddah, Pemerintah akan mempercepat proses pelayanan pengurusan dokumen dengan cara menambah staf petugas pelayanan serta memperbanyak pos dan loket terpadu bagi para WNI/TKI yang tengah mengikuti program amnesti di Arab Saudi.
“ Sebenarnya semua sudah terencana dengan baik. Bahkan hingga saat ini dilaporkan pengurusan dokumen lebih dari 50. 000 WNI/TKI overstayer yang mengikuti program amnesty sudah tertangani dengan baik ,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai Raker dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Senin ( 10/6/2013).
Muhaimin mengatakan pemerintah sudah lama melakukan persiapan untuk mengantisipasi pengurusan dokumen dalam program amnesty yang sudah diprediksi mencapai jumlahnya sekitar 100.000 WNI /TKI overstayer di seluruh Arab Saudi.
“ Bahkan sejak tanggal 6 Juni lalu Kemnakertrans telah memberangkatkan Dirjen Binapenta (Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja ) Reyna Usman beserta staf untuk memperkuat penanganan dan pelayanan yang telah disediakan Kemlu,”ujar Muhaimin.
Muhaimin mengatakan kerusuhan yang terjadi diakibatkan karena panjangnya antrean sehingga sejumlah TKI marah dan melakukan aksi pembakaran di luar Gedung KJRI Jeddah, Saudi Arabia.
“Sebetulnya hal ini terjadi karena terlampau banyak yang antre, kemudian terjadi kerusuhan. Yang biasanya sekitar 3.000 orang tiba-tiba terkumpuil sekitar 12.000 orang sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Muhaimin.
Untuk mengantisipasi masalah ini, Muhaimin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Riyadh, KJRI Jeddah dan Kemlu “Saya minta untuk menambah loket tempat pelayanan, menambah jumlah staf dan anggaran., mungkin tempatnya bisa dibuka di Madinah, “kata Muhaimin.
Untuk menangani WNI/ TKI dalam program pengampunan (amnesti) yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013. Pemerintah RI telah mengirimkan Tim khusus yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan, BNP2TKI.
Selain bertugas membantu pengurusan dokumen, Tim Pemerintah RI juga menginventarisasi sekaligus mengklasifikasi data WNI/TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan.
Bagi TKI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbaharui dokumennya oleh Perwakilan RI dengan melibatkan calon pengguna atau agensi setempat. Sementara terhadap para TKI amnesti yang menginginkan pulang ke Tanah Air, Tim Pemerintah RI melalui KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan memfasilitasi proses kepulangannya dengan mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).