
A.Rapiudin
Jakarta- Polemik seputar Kurikulum 2013 tak lagi terdengar pasca keputusan rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyetujui penggunaan anggaran untuk pemberlakuan kurikulum baru tersebut. Dengan keputusan tersebut, maka Kurikulum 2013 siap dijalankan pemerintah dan diterapkan di sekolah-sekolah pada semua tingkatan.
Namun, pada tahun ini tidak semua sekolah akan diberlakukan kurikulum baru tersebut. Sebab, Kemendikbud melihat kesiapan sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad, untuk Juli tahun ini Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap dan terbatas, yakni pada kelas I dan kelas IV SD, kelas VII atau kelas I SMP dan kelas X atau kelas I SMA/SMK.
Cakupan sasaran penerapannya adalah SD sebanyak 2.598 sekolah, 15.629 guru, dan 342.312 siswa. Untuk tingkat SMP sebanyak 1.521 sekolah, 27.403 guru, dan 341.312 siswa. Sedangkan, SMA yang diberlakukan kurikulum baru sebanyak 1.270 sekolah, 5.979 guru, dan 335. 940 siswa. Sementar untuk tingkat SMK diikuti 1.021 sekolah, 7.102 guru, dan 514.783 siswa.
“Mendikbud dan jajarannya telah menyosialisasikan Kurikulum 2013 pada 33 provinsi di seluruh Indonesia. Seluruh pendapat dan masukan terhadap Kurikulum 2013 yang diterima Kemdikbud dalam sosialisasi tersebut, kemudian diagregasi dan dirangkum sebagai masukan untuk penyempurnaan Kurikulum 2013,” terang Hamad, Rabu (29/5).
Sementara itu, soal sisa anggaran sebesar Rp 323,8 miliar, Mendikbud Muhammad Nuh menyebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan nonfisik untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).
Seperti diketahui, usulan anggaran terakhir yang diajukan Kemendikbud ke Komisi X DPR adalah Rp 1,153 triliun. Namun, setelah dilakukan evaluasi mendalam akhirnya disepakati menjadi Rp 829,427 miliar. Dengan demikian, masih ada sisa anggaran sebanyak Rp 323,8 miliar.
Saat raker dengan Komisi X DPR tersebut, Mendikbud memaparkan usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran Kurikulum 2013. Pada jenjang SD, sebanyak Rp 204,6 miliar akan dialokasikan untuk penambahan pembangunan perpustakaan sebanyak 190 unit, penambahan pembangunan ruang kelas baru (RKB) 386 unit, dan penyediaan meubeler RKB 2.185 unit.Selain itu, anggaran akan digunakan untuk penambahan rehabilitasi ruang kelas rusak sedang 250 unit dan penambahan rehabilitasi ruang kelas rusak berat 750 unit.
“Serta untuk manajemen bantuan siswa miskin (BSM) sebanyak satu kegiatan,” katanya.
Untuk jenjang SMP, anggaran sebanyak Rp 37,6 miliar akan dialokasikan untuk penambahan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 112 unit, dokumen pedoman standar pengembangan pembelajaran sebanyak 119 dokumen, dan manajemen BSM sebanyak satu kegiatan.
Adapun pada jenjang SMA/SMK, sebanyak Rp 81,5 miliar akan dialokasikan untuk penambahan pembangunan RKB SMA sebanyak 214 unit, menejemen BSM SMA satu kegiatan, penambahan ruang praktik siswa SMK 37 unit, penambahan peralatan praktik SMK 37 paket, dan manajemen BSM SMK sebanyak satu kegiatan.