Kamis, 25 April 24

Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta Harus Bersatu Dukung Penegakan Hukum Korupsi

Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta Harus Bersatu Dukung Penegakan Hukum Korupsi
* Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (kedua dari kanan).

Jakarta, Obsessionnews – Keberhasilan suatu negara di bidang apapun sangat tergantung pada kinerja dan kerja sama dari pemerintah, masyarakat, dan swasta. Jika kerjasama yg dilakukan baik, maka cepat atau lambat bangsa itu akan hancur, termasuk di bidang penegakkan hukum korupsi.

Demikian dikemukakan mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin saat menjadi salah seorang nara sumber pada Seminar Nasional “Anti-Corruption & Democracy Outlook 2016, Selasa (15/3/2016).

“Penegakan hukum korupsi tidak hanya melibatkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tapi juga melibatkan pemerintah, masyarakat, dan swasta utk bersama-sama mencegah korupsi,” ujar Amir.

Selain itu, menurut Amir, pencegahan korupsi bisa melalui wadah media massa. Peran media sebagai kontrol sosial dapat mendorong pencegahan pemberantasan korupsi.

Lebih jauh Amir mengutip pernyataan Bambang Widjojanto bahwa ada 5 peran pers dalam pemberantasan korupsi.

Pertama, melakukan pengawasan internal birokrasi. Kedua, mengawal proses laporan. masyarakat. Ketiga, melakukan pencegahan korupsi. Keempat, penindakan korupsi. Dan kelima, rehabilitasi korupsi.

Saat disinggung peran partai politik yang menjadi “lumbung” koruptor, Amir mengatakan bahwa sudah saatnya seluruh komponen di negara ini kerja ekstra keras untuk membuat grand strategi yang lebih tepat untuk mencari pola baru dalam pemberantasan korupsi.

“Parpol juga harus berkomitmen, misalnya, utk langsung memecat kadernya yang terindikasi korupsi dan tidak akan memberikan perlindungan atau bantuan hukum. Biarlah proses hukum berjalan sesuai prosedur,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Di ujung paparannya, Amir juga menepis tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jika Partai Demokrat meminta “upeti” untuk mendukung seseorang maju dalam pemilihan kepala daerah.

“Itu tidak ada. Saya tegaskan, tidak ada Partai Demokrat meminta hal semacam itu. Apa yang dinyatakan Ahok itu tidak benar,” tagasny.

Selain Amir, seminar yg digelar di Ballroom Le Meridien Hotel, Jakarta, itu hadir juga narasumber lainnya, seperti mantan Ketua KPK Busyro Muqaddas, Bupati Bojonegoro Suyoto, dan Anggota Pansel Calon Pimpinan KPK 2015-2020 Natalie Soebagjo. (Fath)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.