Selasa, 3 Oktober 23

Pemerintah Keukeuh Tambah 3 Hari Libur Lebaran

Pemerintah Keukeuh Tambah 3 Hari Libur Lebaran
* Menko PMK Puan Maharani memutuskan pemerintah tetap menambah libur lebaran tiga hari.

Jakarta, Obsessionnews.com   – Meski mendapat penolakan pengusaha, pemerintah tetap keukeuh memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1439 H tetap ditambah tiga hari, mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani tiga menteri pada 18 April 2018 lalu.

Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudyaan Puan Maharani mengatakan, keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengarkan berbagai aspirasi dari aspek sosial, ekonomi maupun keamanan dan ketertiban.

“Tetap dilakukan SKB tiga menteri dengan implementasi yang akan ditindaklanjuti dengan kementerian terkait,” ujar Puan saat konfrensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Dari aspek sosial, pemerintah mempertimbangkan cuti bersama akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota dan pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas, sehingga memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik.

Sedangkan dari aspek ekonomi pemerintah telah mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi dengan mendapatkan dukungan pelayanan dari sektor perbankan, transportasi, urusan ekspor-impor, imigrasi dan bea-cukai.

Pemerintah juga telah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan dari dunia usaha, Apindo, dan KADIN, serta pihak Bursa Efek Indonesia, agar dapat menciptakan kondisi perekonomian yang kondusif. Ia memastikan keputusan itu tidak merugikan dunia usaha.

“Melalui serangkaian proses pembahasan dan pertimbangan, pemerintah mengambil kebijakan tindak lanjut SKB 3 Menteri tentang cuti bersama tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018,” kata Puan.

Sebelumnya keputusan pemerintah menambah cuti bersama sebanyak tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, mendapat kritik dari dunia usaha. Salah satu perwakilan pengusaha yang memprotes penambahan cuti bersama adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Apindo menilai, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha. Diperkirakan, tak semua karyawan dan pekerja ikut senang dengan penambahan cuti bersama ini. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.