
Jakarta – Pengamat politik, Boni Hargens meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melalui jajaran menteri yang berkaitan agar memperhatikan nasib para guru honorer yang saat ini sangatlah memprihatikan. Sebab, guru merupakan ujung tombak dari rencana pembangunan disuatu negara.
“Saya meminta pemerintahan baru, terutama menteri terkait, segera merumuskan keputusan untuk mengangkat semua guru honorer di seluruh tanah air,” ujar Boni dari rilis yang diterima Obsessionnews di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Bagaimanapun, kata Boni, ujung tombak dari rencana pembangunan manusia melalui slogan “revolusi mental” Jokowi adalah para guru. Karena, mereka (Guru) bersentuhan langsung dgn anak didik yang menjadi kekuatan bangsa di masa depan.
“Maka, nasib guru harus menjadi perhatian utama pemerintahan Jokowi,”pungkasnya.
Sekedar informasi, RUU Aparatur Sipil Negara menghilangkan posisi pegawai honorer dalam struktur kepegawaian pemerintah. Dalam RUU ASN hanya ada 2 jenis pegawai pemerintah yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah pegawai yang diangkat oleh pejabat negara sesuai kebutuhan untuk jangka waktu tertentu (kontrak).
Selain itu, RUU ASN juga mengatur sistem rekruitmen pegawai pemerintah dan sistem promosi pejabat dalam pemerintahan. Rekrutmen aparatur sipil negara dalam rancangan beleid tersebut harus berdasarkan perhitungan yang cermat dan melalui ujian terbuka.
Adapun, promosi pejabat dalam RUU ASN harus melalui rekomendasi panitia seleksi yang akan dibentuk di tiap kementerian/lembaga. Panitia seleksi bertugas menguji kompentensi dan track record setiap calon untuk diajukan ke ke Presiden melalui Pejabat Pengguna Anggaran (PPA).(Pur)