Minggu, 13 Oktober 24

Pemerintah Jamin Pekerja Tambang Freeport Dapat Santunan Asuransi

Pemerintah Jamin  Pekerja Tambang Freeport Dapat Santunan Asuransi

Imar

Jakarta-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjamin para pekerja tambang yang menjadi korban runtuhnya terowongan bawah tanah di PT Freeport di Timika, Papua Barat  mendapatkan santunan asuransi kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita pastikan para korban baik yang meninggal dunia ataupun mengalami
luka-luka pasti mendapat santunan asuransi, “kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Sampai saat ini, lanjutnya Kemnakertrans masih berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepolisian, Dinas Tenaga kerja Papua Barat dan Kementerian ESDM untuk mempercepat upaya penyelamatan dan menyelidikI penyebab utama terjadinya kecelakaan.

“Kita masih fokus pada upaya-upaya pencarian dan penyelamatan para korban yang masih tertimbun di lokasi serta  menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang terjadi, apakah itu akibat human error ataupun murni peristiwa bencana alam,”jelasnya.

Bahkan Muhaimin telah menginstuksikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) untuk mengambil langkah-langkah terkait kecelakaan kerja freeport ini, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM selaku pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang pertambangan.

“Kita terus membantu dan mengawal proses evakuasi di lokasi kejadian. Bahkan untuk mempercepat proses evakuasi dan menyelidiki penyebab
kecelakaan, dari pusat dilaporkan telah mengirimkan 3 orang instruktur tambang yang ahli menangani kasus serupa ini,”terangnya.

Muhaimin mengatakan Resiko kecelakaan kerja didalam proses produksi di sektor pertambangan memang cukup tinggi.  “Kita terus ingatkan dan sosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan tambang dan para pekerjanya agar selalu menaati prosedur K3 di  lokasi kerja,”sebutnya.

Berdasarkan laporan terkini, diperoleh informasi bahwa saat ini kegiatan operasi freeport sementara dihentikan untuk mengakomodir keinginan karyawan yang saat ini sedang berduka dan perusahaan dapat sepenuhnya fokus dalam upaya evakuasi dan penyelamatan karyawan yang masih terperangkap. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.