Kamis, 25 April 24

Pemerintah Didesak Berantas Penjualan Perempuan di Kalbar

Pemerintah Didesak Berantas Penjualan Perempuan di Kalbar
* Suma Jenny Heryanti, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat

Pontianak, Obsessionnews – Praktik penjualan perempuan di Kalimantan Barat (Kalbar) telah berlangsung lama. Perempuan-perempuan itu kebanyakan dijual ke Malaysia. Sebagian besar di antara mereka dipekerjakan di tempat hiburan, dan sebagian kecil bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Anehnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar terkesan tutup mata alias membiarkan praktik penjualan perempuan tersebut. Belum terlihat upaya Pemprov Kalbar memberantas perdagangan manusia itu.

Hal itu tentu saja membuat geram para anggota DPRD Kalbar. Salah seorang wakil yang lantang mendesak Pemprov Kalbar memberantas perdagangan perempuan adalah Suma Jenny Heryanti.

“Kami mendorong pemerintah secepatnya berbuat sesuatu dalam memberantas maraknya perdagangan perempuan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar ini kepada obsessionnews.com, Selasa (31/3).

Selain itu politikus Golkar dan isteri Bupati Ketapang Morkes Effendi ini juga menyoroti belum maksimalnya upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada anak-anak di bawah umur.

Praktik penjualan perempuan dan perlindungan kepada anak-anak di bawah usia merupakan dua dari lima masalah yang akan dibahas DPRD dan Pemprov Kalbar dalam waktu dekat. Sebelumnya Senin (30/3) DPRD Kalbar menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Kelima Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar pada PT Penjaminan Kredit Daerah Kalbar, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jasa Usaha, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. (Ahmad Saufi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.