Kamis, 21 September 23

Pemerintah Berkoodinasi Dengan Arab Saudi Percepat Pengurusan Dokumen Ijin Kerja TKI

Pemerintah Berkoodinasi Dengan Arab Saudi Percepat Pengurusan Dokumen Ijin Kerja TKI

Imar
Jakarta-Tim Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih terus memproses  pengurusan dokumen ketenagakerjaan  yang telah diajukan WNI/TKI yang tengah mengikuti program amnesty di Arab Saudi. Proses pengurusan ini dilakukan dengan cara pengecekan ulang kelengkapan dokumen, serta  analisis dan  verifikasi data  WNI/TKI.

“Kita terus bekerja keras melakukan verifikasi dan analisis data yang diajukan WNI/TKI. Pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen ketenagakerjaan harus dilakukan dengan teliti terutama bagi TKI  yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi, “kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja  (Binapenta ) Kemnakertrans Reyna Usman dalam sambungan teleponnya yang  saat ini masih berada di Jeddah, Kamis (13/6/2013).

Reyna mengatakan Untuk mempercepat proses pengurusan dokumen tersebut,  pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terutama untuk membantu mempermudah pengurusan kelengkapan dokumen bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi ataupun yang ingin pulang ke tanah air.

“Sebagian besar atau sekitar 80 persen WNI/ TKI yang mengikuti program Amnesti  memang berkeinginan tetap berada di Arab Saudi untuk bekerja. Namun kita tetap melakukan pengecekan kelengkapan data ketenagakerjaannya sesuai ketentuan di Arab saudi, “ungkapnya.

Berdasarkan data per Selasa (11/6), pengajuan dokumen WNI/TKI yang masuk telah mencapai 60.552 orang. Namun banyak juga yang tidak dilengkapi dengan data  alamat kerja, nama majikan, no telephone dan kartu identitas tinggal (iqomah) sebagai syarat pengurusan ijin kerja di Arab Saudi.

“Kita  akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab  Saudi dan meminta bantuan agar tenaga kerja kita bisa mendapatkan kemudahan dalam memperoleh  pengguna kerja (majikan) yang disertai kelengkapan datanya,”tegas Reyna.

Saat ini, jelasnya tengah dipersiapkan pula penggunan kantor pelayanan perwakilan Perwalu Apjati di 4 kota yaitu Jeddah, Madinah, Damam, dan Riyadh untuk mempercepat pengurusan dokumen dan ijin kerja  yang dibutuhkan,

“Kita tetap optimis bisa menyelesaikan masalah ini. Kita pun terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi Arab Saudi untuk bersama-sama mencari solusi dan mendapatkan kemudahan pengurusan ijin kerja bagi para TKI yang masih berkeinginan bekerja di sini,”pungkasnya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.