
Jakarta, Obsessionnews – Kasus kebakaran hutan yang ramai terjadi pada tahun 2015 lalu, membuat pemerintah menginisiasi pembentukan sebuah badan restorasi gambut. Hal itu diakui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
“Jadi kan pemerintah ingin agar permsalahann kebakaran hutan itu tidak terulang lagi,” ujar Pratikno usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Pratikno mengatakan di dalam dimensi kebakaran hutan ada lahan gambut yang memang perlu penanganan khusus. Jangan sampai gambut mengalami pengeringan. Oleh karena itu, menurutnya penting dibentuk badan restorasi gambut ini.
“Kita baru bicara lembagnaya. Itu nanti lebih jelasnya bu Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Pratikno.
Ia menjelaskan badan ini akan dibawah koordinasi Menteri LHK, Siti Nurbaya. Akan tetapi pemerintah masih perlu menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan teknis di lapangan.
“Mungkin bu menteri LHK yang tahu,” ucap Pratikno. (Has)