Sabtu, 20 April 24

Pemerintah Belum Mau Turunkan Nilai Ambang Batas Tes CPNS

Pemerintah Belum Mau Turunkan Nilai Ambang Batas Tes CPNS
* Ilustrasi Tes CPNS. (Foto: istimewa)

Jakarta, Obsessionnews.com – Warganet, dan masyarakat pada umumnya banyak yang mengeluh tentang kebijakan pemerintah terkait ambang batas nilai yang dipatok pemerintah dalam seleksi ujian tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

Karena aturan itu, ratusan ribu peserta gugur tidak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD). Tidak lolosnya peserta disebabkan mereka tidak dapat memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang ditentukan panitia seleksi CPNS tahun ini.

Di beberapa daerah memang hanya sedikit peserta SKD yang dapat memenuhi passing grade. Kriteria penetapan kebutuhan CPNS 2018 diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018. Adapun nilai ambang batas juga diatur melalui Permenpan RB tersebut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) Mudzakir menyampaikan, adanya penetapan nilai ambang batas merupakan hasil dari pembahasan panitia seleksi nasional CPNS dengan anggota berbagai kementerian atau lembaga.

Terkait dengan apakah akan ada penurunan passing grade, saat ini Kemenpan RB belum mengambil keputusan. “Saat ini kami masih berpegang pada ketentuan yang ada,” kata Mudzakir saat dihubungi, Jumat (9/11/2018).

Passing grade yang ada, lanjut dia, dimaksudkan untuk menjaring CPNS yang unggul. Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa banyak pelamar yang tidak lolos dan kecewa. Karena meski nilai yang didapat kurang dari satu angka mereka dinyatakan tidak lolos.

“Hal ini akan dicarikan solusinya yang baik,” ujar dia. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.