Selasa, 23 April 24

Pemerintah akan Perketat Penerapan Prokes Jemaah Umrah

Pemerintah akan Perketat Penerapan Prokes Jemaah Umrah
* Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman. (Foto: Humas Kemenag)

“Sejak 8 November belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” ujar Oman.

Ia menerangkan, Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan prokes bagi calon jemaah umrah.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.