Jumat, 19 April 24

Pembubaran HTI Akan Timbulkan Kegaduhan Baru‎

Pembubaran HTI Akan Timbulkan Kegaduhan Baru‎
* Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Jakarta, Obsessionnews.com – Perwakilan ‎Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendatangi gedung DPR untuk meminta perlindungan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ini menyusul keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI karena dianggap tidak sejalan dengan Pancasila. ‎

Fadli menilai langkah pemerintah mengajukan pembubaran tidak tepat. ‎Menurutnya, pembubaran HTI harus melalui kajian mendalam serta diuji di pengadilan. Sebab, HTI bukanlah ormas baru. Sudah terbentuk cukup lama dan saat ini memiliki banyak anggota. Fadli khawatir ‎pembubaran ini memicu kegaduhan baru.

“Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan ngawur dalam melakukan pembubaran sebuah ormas, apalagi pengikutnya cukup besar, karena ini akan menimbulkan kegaduhan baru,” ujar Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Mestinya, sebelum memutuskan untuk membubarkan, pemerintah kata dia ‎ memberikan teguran terlebih dahulu jika memang pemerintah menganggap selama ini HTI melakukan pelanggaran dalam menjalankan aktivitasnya.

Dalam audiensi tersebut juga diungkapkan bahwa HTI memiliki bukti-bukti bahwa organisasi tersebut legal dan berbadan hukum perkumpulan (BHP). Selain telah ada sejak 1980-an, HTI juga sudah diakui di Kemendagri sejak 2002 melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Kemendagri.

“Saya meyakini bahwa yang dilakukan pemerintah ini kurang tepat dan tidak melalui satu mekanisme prosedur dan juga pengkajian substansi yang mendalam,” kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan membubarkan HTI karena dianggap membahayakan NKRI. Pembubaran ormas tersebut ditempuh melalui jalur hukum lewat pengadilan dan prosesnya sedang dilakukan.

“Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional,” ungkap Menko Polhukam Wiranto saat mengumumkan pembubaran HTI, Senin (8/5).

Mantan Pangab itu mengatakan HTI tidak melaksanakan peran positif untuk ikut melaksanakan pembangunan. HTI juga disebut Wiranto melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI,” tandasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.