Pembobol Data PDNS Minta Maaf, Janji Kembalikan Data

Permintaan maaf disampaikan pelaku yang hingga kini sosok dan domisilinya belum terdeteksi, melalui sebuah unggahan pada platform X. Sebelumnya, pelaku meminta tebusan agar data kembali.
Baca juga: Soal PDNS 2, Pemerintah Lempar Handuk!“Rakyat Indonesia kami meminta maaf karena ini mempengaruhi semuanya. Kami juga secara sadar membuat keputusan ini,” tulis peretas dalam sebuah unggahan, dikutip dari @stealthmole_int, Selasa (2/7/2024).
Jebolnya PDNS 2 membuat pemerintah kalang kabut dan terkesan saling menyalahkan. Bahkan muncul petisi yang menuntut Budi Arie Setiadi mundur dari jabatan Menkominfo.
Pelaku meminta pemerintah sadar dan meningkatkan proteksi data warga. Pelaku juga berjanji pada Rabu (3/7), bakal memberi akses untuk mengambil data-data yang dibobol. “Kami harap serangan kami membuat kalian sadar, pentingnya industri ini dan memiliki spesialis dalam bidangnya yang kompeten,” tulisnya.
Bobolnya data yang dialami pemerintah bukan kali ini terjadi. Pada masa pandemi Covid-19, peretas yang menamakan diri Bjorka membobol data pada aplikasi “Peduli Lindungi”. Konon data tersebut dijual di pasar gelap.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selepas mengadakan rapat bersama Menkominfo, Kepala BSSN dan Wakil Menteri BUMN, Senin (1/7), memastikan data PDNS 2 yang dijebol ransomware bakal pulih pada bulan Juli ini. Menko Hadi memastikan proses pemulihan terus berprogres.
Proses pemulihan layanan salah satunya menggunakan backup server dari Cold Site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia. Menko Hadi mengaku menggelar rapat menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi yang meminta seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024.
Mengenai backup, Menko Polhukam menekankan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. “Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” tuturnya.
Dengan pengaturan backup, setiap tenan atau kementerian Lembaga Pemerintah Daerah akan memiliki backup data dan layanan sebagai Upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.
Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkapnya. (Erwin)