Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Pembentukan BPBD di Subang Terganjal SE Kemendagri

Pembentukan BPBD di Subang Terganjal SE Kemendagri
* Bupati Subang Ojang Sohandi

Subang, Obsessionnews – Bupati Subang Ojang Sohandi menyatakan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang, Jawa Barat, akan tertunda karena ada Surat Edaran dari Pemerintah Pusat dalam hal ini yang membuat Pemkab harus menunda pembentukan BPBD.

“Ada Surat Edaran dari pusat tapi saya lupa. Makanya Pemkab belum bentuk BPBD,” katanya, Rabu (11/11).

Pembentukan BPBD, kata Ojang, telah diwacanakan sejak tahun lalu. Bahkan pembahasan di DPRD pun segera selesai.

Dari beberapa informasi pembentukan BPBD di Subang terkendala oleh Surat Edaran (SE) Kemendagri nomor 120/253/ tentang penyelenggraan urusan pemerintah setelah ditetapkan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah diantaranya menyebutkan Penataan/perubahan perangkat daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah konkuren hanya dapat dilakukan setelah ditetapkannya hasil pemetaan urusan pemerintah sebgaimana dimaksud dalam UU No. 23/2014.

Pemkab Subang berupaya mengirim surat ke Kemendagri dan Gubernur. Jawaban yang diterima adalah menunggu adanya perubahan PP 41/2007 yang merupakan turunan UU No. 23/2014. Sedangkan kemungkinan dibuat pada 2016 mendatang.

Sejak tahun 2011 pihak DPR RI mendesak Pemerintah Kabupaten Subang supaya segera membentuk BPBD sehubungan sering dilanda bencana alam. 7 kecamatan di selatan Subang daerah rawan longsor. Sementara di wilayah utara Subang dikenal daerah rawan banjir. (Teddy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.