Selasa, 16 April 24

Pembajakan Karya Musik, Menkumham: Hargai Dong!

Pembajakan Karya Musik, Menkumham: Hargai Dong!

Jakarta, Obsessionnews.com – Indonesia masih menghadapi persoalan pembajakan dalam suatu karya seseorang, misalnya dalam musik dan film.

Berbeda dengan negara maju, para pencipta dapat menikmati hasil hingga usia senja.

“Coba kita lihat, para pencipta (di Indonesia) masa tuanya, jika sakit saja untuk berobat mereka harus urunan,” ucap Menteri Hukum dan HAM (Menkuham) Yasonna Hamonangan Laoly di sela sela acara Grand Final Liga Debat Hukum Online Nasional 2016 di hotel Aryaduta, Kamis (24/11/2016).

Yasonna mengapresiasi Diskusi Panel dengan tema ‘Penerapan Regulasi Mengenai Royalti dalam Industri Musik Indonesia” yang digelar Badan Ekonomi Kreatif dan Hukum Online hari ini.

bajakan2

Menurutnya, acara tersebut mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menghargai karya orang lain.

“Kita juga jangan ambil bajakan ya, hargai dong. Iya kan? Kasihan mereka, baru saja (dilaunching karyanya), langsung dikopi,” cetusnya.

Sejauh ini Yasona mengakui Kemenkuham telah berupaya memberikan ruang khusus agar para pencipta dapat pengakuan secara hukum agar dapat menikmati jerih payahnya.

“Kita dari awal telah memberikan insentif kepada UKM (Usaha Kecil dan Menengah) bagi pengembangan untuk kekayaan intelektualnya, percepataan bagi hak-haknya,” jelasnya.

Soal maraknya peredaran bajakan berbentuk kepingan VCD dan DV para musisi maupun film, Yahona telah berkoordinir dengan penegak hukum.

“Makanya kita lakukan kerja sama dengan penegak hukum, dengan Polri,” pungkasnya. (Popi Rahim)

Post source : Menteri Hukum dan Ham Yasonna Hamonangan Laoly.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.