Jumat, 19 April 24

Pembahasan APBD Sumbar Terancam Terganggu

Pembahasan APBD Sumbar Terancam Terganggu

Padang, Obsessionnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan, akhir September 2016, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perangkat Daerah Provinsi Sumbar yang tengah dibahas sudah harus ditetapkan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan, paling lambat akhir September ini, Ranperda harus ditetapkan agar tidak mengganggu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA dan PPAS APBD 2017.

“Apabila pembahasannya tidak tepat waktu, dikhawatirkan akan mengganggu pembahasan KUA dan PPAS APBD 2017. Jika hal itu terjadi, akan berpengaruh terhadap pembahasan APBD Sumbar 2017,” katanya usai paripurna Kamis (1/9).

Arkadius mengatakan, APBD Sumbar 2017 selambat-lambatnya sudah harus ditetapkan akhir November. Apabila tidak ditetapkan tepat waktu, hak-hak anggota dewan bersama gubernur dan Wagub tidak akan diberikan selama enam bulan.

“Sanksi itu diberikan sebagai bentuk tindakan yang lalai menetapkan APBD,” ujarnya.

Lebih lanjut Arkadius mengatakan, pembahasan APBD 2017 baru bisa dilakukan setelah mengakomodir Strukur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemprov Sumbar. Sebelum ditetapkan, pembahasan KUA dan PPAS APBD Sumbar belum bisa dilaksanakan, karena salah satu acuannya berdasar SOPD.

Namun demikian, Arkadius optimis, Ranperda tentang Perangkat Daerah yang tengah dibahas akan dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu atau paling lambat akhir September 2016. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.