Jumat, 19 April 24

Pelapor Tersinggung Dengan Isi Puisi yang Dibacakan Sukmawati

Pelapor Tersinggung Dengan Isi Puisi yang Dibacakan Sukmawati
* Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Irfan Pulungan (kanan). (foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Pasca pembacaan puisi Ibu Indonesia yang dilakukan oleh Puteri mendiang Presiden Soekarno, yakni Sukmawati Sukarnoputri saat gelaran Indonesia Fashion Week pada pekan lalu, menuai banyak laporan.

Kali ini Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang mendampingi dua orang pelapor ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). Dua pelapor tersebut, yakni laporan atas nama Riska Karmila yang diterima dengan nomor LP/461/IV/2018/Bareskrim dan Edwin Armansyah dengan nomor LP/462/IV/2018/Bareskrim.

ACTA pun mempersoalkan hal yang sama dengan pelapor-pelapor lainnya, yakni kata-kata dalam puisi Sukmawati terkait syariat Islam, azan, dan cadar yang diduga Sukmawati telah melakukan penistaan agama.

Wakil Ketua ACTA Irfan Pulungan mengatakan, meski Sukmawati sudah meminta maaf, proses hukum harus tetap berjalan. “Hukum harus tetap berjalan supaya ada kepastian hukum agar nanti peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya di gedung Bareskrim Polri.

Hal seperti ini menjadi catatan keras bagi siapa pun, agar tidak melakukan penistaan agama. “Kami mengimbau suapaya ini menjadi persoalan terakhir bagi kita semua,” kata dia.

Sementara itu, Riska selaku pelapor mengaku tersinggung dengan isi puisi yang dibacakan oleh puteri Presiden pertama itu. “Ini rasa ketersinggungan saya sebagai wanita Muslim atas kata-kata yang ada di dalam puisi,” katanya.

Riska melakukan laporan tersebut karena tidak ingin ada penghinaan terhadap perempuan Muslim. “Jangan sampai saya sebagai wanita Muslim bisa dihina, dibilang tidak berbudi, tidak kreatif. Semoga ke depannya lebih baik lagi,” ungkap Riska. (Poy)

 

Baca Juga:

Meski Sukmawati Minta Maaf Proses Hukum Terus Jalan

Forum Umat Islam Desak Bareskrim Tangkap Sukmawati!

MUI Maafkan Sukmawati

 

 

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.