
Jakarta, Obsessionnews.com – Setelah lebih dari dua tahun, kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan berhasil terungkap. Dua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua pelaku itu berinisial RB dan RM merupakan anggota Brimob. Mereka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekira pukul 14.26 WIB.
Saat keluar salah satu pelaku menyatakan dirinya tega melakukan aksi penyiraman air keras karena tak suka dengan Novel. Novel disebut sebagai pengkhianat.
“Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat,” ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Namun RB tak menjelaskan secara rinci, pengkhianat seperti apa yang dilakukan Novel sehingga hal itu menjadi alasan bagi RB untuk melakukan penyerangan.
Kedua pelaku langsung dinaikkan dan dibawa oleh mobil polisi.
Diketahui RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
“Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan.Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar,” kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Diketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Tim gabungan pencari fakta
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri. (Albar)