Rabu, 24 April 24

Pelaku Seni Pun Dibidik LPDB

Pelaku Seni Pun Dibidik LPDB

Jakarta, Obsessionnews – Ranah kesenian rupanya sudah termasuk bidang usaha yang dibidik Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi-Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Sebab badan ini, mau membiayai para pelaku seni yang terbentur modal.

“Seni termasuk usaha jangan dilihat dari sisi riil-nya saja. Pelaku seni di bidang musik juga usaha karena setelah dijual ada yang bekerja di sana,” kata Kemas Danial, Direktur LPDB kepada obsessionnews.com di Jakarta, Kamis (16/11).

Kemas memisalkan Ahmad Dani, musisi senior yang mendirikan sejumlah usaha karoke. Dia bilang, satu unit usaha ini mampu menghidupkan 50 orang pekerja. “Itu yang harus kita biayai,” sebut Kemas.

Lantaran pelaku seni juga dianggap pelaku UMKM, selama punya fasilitas yang dipersyaratkan mereka bisa mengakses permodalan.

“Kalau PT harus sudah dua tahun, tapi kalau tidak memenuhi bisa dititipkan ke lembaga yang sudah mampu mengakses modal. Jadi kita harapkan seni bisa hidup,” jelas Kemas. (Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.