Minggu, 2 April 23

Pelaku Geng Motor Pengedar Narkoba Ditangkap

Pelaku Geng Motor Pengedar Narkoba Ditangkap
* Satuan Narkoba Polres Subang menunjukkan barang bukti.

Subang, Obsessionnews – Polres Subang berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis shabu dan ganja di daerah Panglejar Subang Jawa Barat. Menurut Kapolres Subang, AKBP Harry Kurniawan yang didampigi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Donny Agung, barang haram tersebut diamankan 2 orang pelaku berinisial AP (27) dan YS (28), keduanya warga Subang Kota.

“Sampai saat ini khusus tersebut masih dikembangkan oleh satuan resese narkoba polres Subang karena diduga kedua tersangka sebagai pengedar ke kalangan anak-anak dan gang motor di Kabupaten Subang,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Subang, Selasa (14/4/2015).

Dari pelaku diamankan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal sabu dengan berat brutto 0,06 gram dan 1 bungkus kertas buku yang berisikan daun, batang biji ganja kering dengan berat brutto 7,24 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kedua orang tersebut didapat bukti kartu anggota geng motor. Kedua pelaku ditangkap pada Jumat lalu (10/4/2015).

Pelaku dijerat  pasal 132 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 dan atau 127 ayat 1 huruf RI No 35 tahub 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara. (Teddy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.