Jumat, 19 April 24

Pelaksanaan OKJ 2018, Pelanggaran Motor Lawan Arus Paling Dominan

Pelaksanaan OKJ 2018, Pelanggaran Motor Lawan Arus Paling Dominan
* Ilustrasi Operasi Keselamatan Jaya 2018. (foto: SondiNews)

Jakarta, Obsessionnews.comPolda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya (OKJ) 2018 hingga pelaksanaan hari ke-21 sepeda motor mendominasi jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran. Adapun jumlahnya sebanyak 4.745 kendaraan, dibandingkan dengan mobil pribadi 1.600 kendaraan, bus 49 kendaraan, dan angkutan barang 315.

“Kendaraan terlibat paling banyak sepeda motor sebanyak 4.745,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (27/3/2018).

Untuk jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus. Totalnya mencapai 1442 pelanggaran, dibandingkan dengan pelanggar rambu sebanyak 1188 pelanggaran; tidak memakai helm 695 pelanggaran; tidak membawa surat-surat sebanyak 572 pelanggaran; pelanggaran lampu lalu lintas sebanyak 284; tidak menyalakan lampu 281 pelanggaran; kelengkapan kendaraan sebanyak 100 pelanggaran; berboncengan lebih dari satu 67 pelanggaran; plat mati 22 pelanggaran, dan 97 lain-lain.

Sementara itu, jenis pelanggaran untuk mobil dan kendaraan khusus yaitu, tidak mengenakan Safety Belt 73, pelanggar lampu lalin 145, mengemudi tidak wajar 75, pelanggar rambu atau marka berhenti 625, TNKB habis berlaku 15, muatan over loading 176.

“Tidak membawa Surat-Surat 212, kelengkapan kendaraan 85, dan 558 lain-lain,” kata Budiyanto.

Dalam 21 hari ini telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 6 kali, tanpa korban jiwa. Namun tercatat korban luka berat dua orang, dan luka ringan sembilan orang. Ditaksir kerugian materil mencapai 17.550.000. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.