Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Pekerjaan Jalan Terus, Pembebasan Lahan Macet

Pekerjaan Jalan Terus, Pembebasan Lahan Macet

Padang, Obsessionnews – Pembebasan lahan di sepanjang jalur dua Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) belum tuntas, meskipun sudah mulai dikerjakan September 2014 lalu. Lahan yang belum bebas di sepanjang jalur itu terdapat 61 persil.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk segera merampungkan pembebasan lahan tersebut, agar pengerjaan jalur dua by pass dapat secepatnya dirampungkan.

Kepala Biro (Kabiro) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Mardi mengatakan, pembebasa lahan yang masih tersisa sekitar 61 persil tersebut harus segera dituntaskan apakah itu nantinya tetap melanjutkan jalur konsolidasi.

“Pemerintah provinsi siap mendukung Pemko Padang, apakah itu nantinya setelah melalui tahap konsolidasi atau harus ganti rugi. Karena dananya sudah disiapkan,” kata Mardi didampingi Kepala Bagian (Kabag) Data Paraja, Darmansyah kepada media, Kamis (25/6).

Mardi mengatakan, Pemprov Sumbar tidak bisa langsung mengalihkan pembebasan lahan tersebut dari konsolidasi kepada proses ganti rugi, karena tidak ada dasar hukum apabila hal itu dilakukan. Apabila tetap juga dipaksanakan akan berujung pada proses hukum.

Mardi menjelaskan, dari 61 persil yang belum bebas, diantaranya 41 persil terdapat di daerah Kuranji dan selebihnya terdapat di daerah Lubuk Begalung dan perbatasan Padang Pariaman dengan panjang lebih dari 2 kilometer.

61 persil tersebut belum bebas karena permintaan ganti rugi dari masyarakat terlalu tinggi dari yang telah ditetapkan tim appraisal
dengan warga pemilik tanah.

“Kita tetap berpedoman kepada tim independen. Kalau kita mengikuti keinginan warga ini akan bersiko hukum,” ujar Mardi.

Mardi mengingatkan, pembebasan lahan itu harus segera dituntaskan mengingat proyek strategis dimaksud tidak boleh tersendat hanya karena belum bebasnya lahan.

September 2014 lalu, jalan sepanjang 27 kilometer dari Pelabuhan Teluk Bayur hingga Fly Over, Duku Kabupaten Padang Pariaman mulai dikerjakan.

Pekerjaan fisik jalur Bypass memakan biaya Rp358 miliar. Ruas jalan sepanjang 27 km dengan 4 lajur dan 2 arah terdiri dari dua seksi. Sepanjang 5 km mulai dari Simpang Gaung hingga Simpang Lubuk Begalung dengan konstruksi beton semen (rigid pavement). Sementara mulai dari Simpang Lubuk Begalung hingga Duku Fly Over, sepanjang 22 km, konstruksinya berupa aspal beton (flexible pavement).

Jalan sepanjang 27 kilometer itu dibangun dengan lebar 40 meter dengan badan jalan masing-masing 2 x 7 meter, ditambah median jalan 2,5 meter dan bahu jalan kiri dan kanan masing-masing 2 meter. Khusus untuk kendaraan roda dua disediakan disepanjang jalur tersebut. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.