Rabu, 24 April 24

Pekan Depan, Kasus Impor Sapi Disidang

Pekan Depan, Kasus Impor Sapi Disidang

Hasan S

Jakarta- Sidang kasus dugaan penyuapan dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian akan segera digelar di pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang yang dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan itu akan menghadirkan dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai terdakwa.

“Berkas tersangka AAE dan JE sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor, rencananya pekan depan mulai disidang,” kata Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Setelah melimpahkan berkas dua tersangka itu ke pengadilan, penyidik KPK kini fokus untuk melengkapi berkas dua tersangka lainnya, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. “Penyidik yang menangani kasus impor daging, menangani yang tersisa, yaitu AF dan LHI,” katanya.

Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah diganjar dalam dua kasus sekaligus. Selain menjadi tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, keduanya juga merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Diduga mereka menyamarkan uang hasil korupsi itu untuk kepentingan lain,” tutur Johan.

Kasus ini bermulai dari operasi tangkap tangan KPK, Pada 29 Januari 2013. Juard Efendi, Arya Abdi Efendi dan Ahmad Fathana ditangkap petugas KPK di sebuah hotel di kawasan Sudirman Jakarta. Sehari kemudian giliran Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden PKS ditangkap di kantor DPP PKS di kawasan Jakarta Selatan. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.