Kamis, 25 April 24

Pegiat Anti Korupsi Prihatin terhadap Putusan Praperadilan BG

Pegiat Anti Korupsi Prihatin terhadap Putusan Praperadilan BG

Padang, Obsessionnews – Keprihatinan pegiat anti korupsi di Sumatera Barat (Sumbar) terhadap putusan hakim atas praperadilan yang dimenangkan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan (BG) diekspresikan dengan aksi bakar lilin.

Aksi bakar lilin pegiat anti korupsi itu tergabung dalam Aktivis Koalisi Masyarakat Sumbar. Aksi bakar lilin dilaksanakan di depan kantor Gubernur Sumbar, Jl. Sudirman Kota Padang, Senin (16/2) malam.

Satu-persatu aktivis pegiat anti korupsi membakar lilin. Setiap jarak, mereka menulis pesan bagimana nasib pemberantasan korupsi ke depan, setelah hakim tunggal Sarpin Rizaldi menerima permohonan praperadilan yang diajukan BG.

Pesan yang mereka tulis dalam selembar kertas dengan pena berbunyi berduka cita atas robohnya pengadilan kita. Kemudian tulisan lain dari aksi bakar lilin merupakan pesan dari neraka untuk Polri atas pembungkaman suara Tuhan kepada rakyat yang lelah menunggu keadilan. Bakar lilin itu juga menggambarkan robohnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah seorang aktivis pegiat anti korupsi yang juga mahasiswa Universitas Negeri Padang Winda Permata Sari mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk pesan masyarakat berduka cita atas robohnya pengadilan pasca putusan pra peradilan yang dimenangkan BG.

“Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan kita atas dikabulkannya praperadilan yang diajukan BG,” kata Winda.

Aksi bakar lilin itu juga diikuti Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura. Alumni Universitas Andalas ini mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin berat, karena siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka akan mengajukan praeradilan.

Aksi bakar lilin mereka akhiri dengan tutup doa. Mereka mendoakan agar Presiden Jokowi tetap kuat. (Musthafa Ritonga)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.