
Bogor, Obsessionnews.com – Dua badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Pegadaian (Persero) dan PT Pertamina (Persero), berkolaborasi menanggulangi masalah sampah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Capacity Building Penerima Manfaat Pengelolaan Sampah oleh Masyarakat yang diselenggarakan pada Selasa (29/09/2020).
Baca juga:
Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan, Pegadaian Raih Label SIBV Safe Guard
Pegadaian Sabet 6 Penghargaan di Ajang Marketeers BUMN Awards 2020
Kedua BUMN tersebut akan mengolaborasikan program peduli lingkungan, khususnya penanganan sampah dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih.
Dikutip obsessionnews.com dari siaran pers, Selasa, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono yang didampingi Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Tajudin Noor.
Halaman selanjutnya