Rabu, 17 April 24

PDB Sub Sektor Perikanan Naik pada Triwulan I-2015

PDB Sub Sektor Perikanan Naik pada Triwulan I-2015

Jakarta, Obsessionnews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Produk Domestik Brutto (PDB) sub sektor perikanan naik pada triwulan I-2015 sebesar 8,64% sementara triwulan I-2014 sebesar 7,46%. Produksi tangkap sebanyak 1,4 juta ton, naik sebesar 4,69% dari triwulan I-2014.

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah Produk Domestik Brutto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara, atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan.

Demikian dipaparkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (18/5/2015).

Menteri Susi memaparkan, peningkatan laju pertumbuhan sub sektor perikanan disebabkan karena meningkatnya produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya pada triwulan I-2015. “Produksi perikanan tangkap triwulan I-2015 mencapai 1,4 juta ton dengan nilai produksi mencapai Rp 29,3 triliun. Produksi perikanan tangkap mengalami peningkatan sebesar 4,69 persen dibandingkan triwulan I-2014,” jelasnya.

Kemudian, produksi perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dari bulan Oktober 2014 sampai Maret 2015 mengalami peningkatan sebesar 25,49% yaitu dari 6.010 ton pada Oktober 2014 menjadi 11.259 ton pada Maret 2015.

Peningkatan produksi perikanan tangkap di laut siginifikan terjadi di beberapa PPP apabila dibandingkan masa sebelum dan sesudah moratorium (periode dua bulan sebelum moratorium yaitu tanggal 14 September sampai 2 November 2014 dan periode dua bulan sesudah moratorium yaitu tanggal 3 November sampai 23 Desember 2014).

Beberapa PPP yang mengalami peningkatan produksi tesebut yaitu PPP Sungai Rengas, PPP Blanakan, PPP Bajomulyo, PPP Asem Doyong, dan PPP Teluk Batang dengan total volume produksi sebelum moratorium sebesar 2.632 ton meningkat 129,73% menjadi 6.047 ton pada masa sesudah moratorium.

Untuk produksi perikanan budidaya triwulan I-2015 mencapai 2,92 juta ton dengan nilai produksi sebesar Rp 21 triliun. Komoditas perikanan budidaya dengan produksi terbesar triwulan I-2015 mencapai 2,92 juta ton dengan nilai produksi sebesar Rp 21 triliun.

Komoditas perikanan budidaya dengan produksi terbesar triwulan I-2015 adalah antara lain: komoditas rumput laut yang mencapai 2,1 juta ton dengan nilai produksi Rp 4,9 triliun, komoditas nila yang mencapai 149 ribu ton dengan nilai produksi Rp 2,5 triliun dan komoditas bandeng yang mencapai 137 ribu ton dengan nilai produksi Rp 1,9 triliun.

Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa produksi perikanan budidaya meningkat lebih besar bila dibandingkan dengan perikanan tangkap, karena program Gerakan Pakan Ikan Mandiri (GERPARI) melalui pemberdayaan pembudidaya ikan keterbatasan/ kelangkaan dan naiknya harga BBM.

“Pertumbuhan perekonomian sektor perikanan triwulan I-2015 secara umum diwarnai oleh peningkatan laju implisit di sektor tersebut yang disebabkan oleh naiknya ongkos produksi akibat efek kenaikan harga bahan bakar minyak,” ungkap Menteri Susi.

Perikanan mengalami pertumbuhan paling tinggi sebesar 8,64 persen didorong oleh Pertama, kenaikan produksi perikanan budidaya (termasuk rumput laut), dampak revitalisasi tambak udang di sepanjang Jawa Barat dan Banten. Kedua, pemanfaatan lahan budidaya udang dengan metode super intensif di Sulawesi.

Selain itu menurut Menteri Susi faktor-faktor pengungkit kenaikan pertumbuhan PDB Perikanan ini yakni, Pertama peningkatan nilai (tangkap dan budidaya), antara lain karena peningkatan mutu hasil tangkapan dan komoditas hasil tangkapan yang bernilai ekonomis penting.

“Sedangkan faktor kedua yaitu peningkatan konsumsi untuk biaya produksi nelayan disebabkan oleh kenaikan harga BBM dan kenaikan frekuensi kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan karena melimpahnya sumber daya ikan di perairan pantai, sebagai dampak kebijakan pemberantasan IUU Fishing”, ujar Menteri Susi. (Ali)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.