Jumat, 26 April 24

PBB Nilai Penembakan MH17 Kejahatan Perang

PBB Nilai Penembakan MH17 Kejahatan Perang

Genewa –  Komisaris HAM PBB Navi Pillay menyatakan, penembakan jatuh yang mengerikan atas pesawat Malaysia Airlines MH17 di wilayah Ukrania Timur adalah pelanggaran hukum internasional dan dapat disetarakan dengan kejahatan perang.

Dalam pernyataan yang disampaikan hari Senin (28/7), Navi Pillay mendesak investigasi segera, menyeluruh, efektif, independen dan tidak memihak atas tragedi itu.

Pillay mengatakan, setiap upaya akan dilakukan guna memastikan pihak-pihak pelanggar hukum internasional dalam konflik di Ukraina, “termasuk kejahatan perang” akan dihukum siapapun mereka.

Menurut laporan yang dirilis kantornya hari Senin (28/7), paling tidak 1.129 orang telah tewas, 3.442 cedera dan lebih dari 100.000 lainnya terpaksa mengungsi di Ukraina timur yang dikuasai pemberontak sejak konflik pecah bulan April.

Bentrokan di lokasi jatuhnya pesawat itu Senin juga kembali menghalangi tim penyidik internasional untuk masuk kesana pada hari kedua.

Dalam perkembangan lain, Departemen Luar Negeri Amerika hari Minggu merilis gambar-gambar satelit yang disebut sebagai bukti pasukan Rusia menembakkan roket dan artileri ke Ukraina timur.

Jurubicara Kementerian Pertahanan Rusia hari Senin meragukan keaslian gambar-gambar itu, yang dirilis lewat Twitter oleh Duta Besar Amerika untuk Ukraina Geoffrey Pyatt. (VOAIndonesia)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.