Kamis, 25 April 24

PB HMI Siap Lawan Kriminalisasi Polda Jaya

PB HMI Siap Lawan Kriminalisasi Polda Jaya

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan atau pencucian uang dana organisasi.

Pemanggilan pemeriksaan pada Jumat 20 Januari 2017. Namun, Mulyadi tidak hadir sebab, pemanggilan pertama dinilai tidak sesuai dengan prosedur alias penuh dengan kejanggalan karena disampaikan melalui pesan Whantsapp. Pihak Polda pun berencana melakukan pemanggilan ulang.

Melalui keterangan persnya Mulyadi menduga ada upaya kriminalisasi yang ingin dilakukan Polda terhadap pengurus PB HMI. Hal ini menyangkut sikap HMI yang sangat tegas menyatakan bersama ulama menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara.

Terkait tuduhan penggelapan keuangan organisasi, Mulyadi membantah. Ia menyatakan, keuangan organisasi HMI bukan didapat dari kas negara. Sebab itu, bila terjadi kesalahan maka cukup diselesaikan secara internal HMI.

Berikut pernyataan sikap PB HMI yang ditandatangani Mulyadi:

Assalamu’alaikum wr wb.

Kepada seluruh kader dan keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam di mana pun berada.

Berkenaan dengan berkembangnya isu negatif terhadap saya selaku pribadi dan sebagai Ketua Umum PB HMI berkaitan adanya surat permintaan klarifikasi dari polda metro Jaya, untuk itu perlu Sy jelaskan bahwa:

1. Terdapat kejanggalan dalam surat panggilan tersebut tidak dijelaskan posisi Sy sebagai terlapor atau saksi sebagaimana surat panggilan biasanya.

2. Tidak tercantum nama pelapor sebagaimana layaknya surat panggilan yang lain.

3. Bahwa Ketua Umum PB HMI bukanlah pejabat negara dan keuangan organisasi tidak didapatkan dari kas negara, sehingga jika terdapat persoalan dalam penggunaannya akan diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi (rapat harian, pleno dan kongres).

4. Laporan Keuangan PB HMI semester 1 telah di laporkan pada pleno 1 PB HMI pada tanggal 27-29 September 2016 dan tidak terdapat persoalan yang krusial, dan tidak ditemukan penggelapan keuangan organisasi baik oleh saya selaku Ketua Umum maupun oleh Sdr. Aristianto Zamzami sebagai Bendahara Umum.

Memperhatikan beberapa hal tersebut maka secara jelas dan nyata bahwa laporan tersebut sangatlah dipaksakan dan sebagai bentuk kriminalisasi kepada saya sebagai Ketua Umum  serta pelemahan terhadap gerakan organisasi.

Namun Sebagai warga negara yang baik saya akan menghadiri panggilan dan memberikan klarifikasi kepada penyidik polda metro Jaya Insya Allah pada hari Senin, 23 Januari 2017. Dan saya siap menghadapi segala resiko yang akan terjadi akibat kriminalisasi tersebut sekalipun saya harus ditetapkan sebagai tersangka, dan *saya yakin perjuangan HMI bersama ummat tidak akan pernah bisa dihentikan, ribuan bahkan jutaan kader HMI akan siap melanjutkan perjuangan.*

Selaku Ketua Umum PB HMI Sy meminta kepada seluruh kader dan keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam untuk tidak terkecoh pada isu-isu kecil yang dapat mengalihkan fokus kita pada upaya membangun gerakan HMI bersama para ulama dan kembali merapikan barisan, dan memasifkan konsolidasi guna terus menyikapi setiap perkembangan keummatan dan kebangsaan.

Trimakasih atas segala doa dan support yang telah diberikan oleh seluruh kader serta keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam. Semoga kita semua diberikan kekuatan, kemudahan dan selalu Istiqomah dalam perjuangan di jalan Allah SWT.

Billahi Taufik wal Hidayah
Wassalamu’alaikum wr wb.

Mulyadi P Tamsir
Ketua Umum PB HMI‎

 

(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.