Sabtu, 20 April 24

Pasokan Bahan Baku Industri Makanan dan Minuman Dijamin

Pasokan Bahan Baku Industri Makanan dan Minuman Dijamin

Jakarta, Obsessionnews – Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) memasukkan industri pangan sebagai salah satu kelompok prioritas. Makanya, pasokan bahan baku dijamin betul ketersediaanya.

Melihat jumlahnya, hingga kini industri makanan telah mencapai 5.852 unit usaha dengan serapan tenaga kerja sebanyak 832 ribu orang. Pada usaha minuman dan tembakau, terdapat 1.513 unit yang menyediakan lapangan kerja bagi 422 ribu orang.

Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, kemarin, mengatakan tahun 2014 industri tersebut berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 560,62 triliyun. Tahun lalu, nilai ekspor mencapai USD 5,55 Milyar atau menyumbang 4,73 % dari ekspor hasil industri.

Ketua Umum Gabungan
Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan pemerintah untuk memastikan perkembangan industri. Sementara Sudhamek AWS, Chairman Garuda Food menilai, komunikasi antar kementerian dan dunia usaha pada saat ini sudah jauh lebih baik dibanding masa lalu.

Karena mendukung ketahanan pangan dan memberikan kontribusi cukup besar dalam pembentukan PDB, penyerapan tenaga kerja maupun perolehan devisa, pasokan bahan baku yang merupakan penggerak industri makanan dan minuman dijamin.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel juga menegaskan, pihaknya mendukung kebutuhan bahan baku dan bahan penolong bagi industri.

“Apa yang dibutuhkan rekan-rekan pengusaha makanan minuman, akan kami perjuangkan bersama Pak Menperin dan kementerian lainnnya,” kata dia. (Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.