Kamis, 25 April 24

Parpol Diminta Manfaatkan Perpanjangan Pendaftaran Paslon Pilkada

Parpol Diminta Manfaatkan Perpanjangan Pendaftaran Paslon Pilkada

Jakarta, Obsessionnews – Pelaksanaan tahapan-tahapan pada Pilkada serentak 2015 ini masih terus bergulir dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menutup pendaftaran pasangan calon (Paslon). Oleh karena itu, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menanyakan kepada KPU sejauh mana pelaksanaan Pilkada Serentak sudah berjalan.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, sampai hari ini tentu pemerintah punya kepentingan untuk mengetahui kesiapan yang telah dilakukan oleh KPU.

“Kami tadi memaparkan hasil dari pendaftaran yang telah dilakukan tanggal 26-28 juli,” ujar Husni di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2015).

Selain itu, Husni menyampaikan catatan dimana ada 12 kab kota yang pasangan calon terdaftarnya sebanyak satu. Dan hanya satu daerah tidak sama sekali ada pasangan yang terdaftar.

Husni menambahkan, bahwa dalam hal memfasilitasi 13 daerah tersebut, maka pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada publik dan KPU di daerah juga sudah melakukan sosialisasi parpol didaerah. Agar perpanjangan waktu pendaftaran benar-benar dimanfaatkan oleh para paslon yang ingin mendaftar.

“Agar parpol memanfaatan waktu yang disediakan pada masa perpanjangan pemdaftaran. Yang akan dilakukan tanggal 1-3 agustus,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.